Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pola Penggunaan Lahan Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pola Penggunaan Lahan Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Pesona di Pintu Gerbang Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pola Penggunaan Lahan Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah.

Kota Metro Lampung telah mengalami perubahan yang signifikan dalam pola penggunaan lahan selama beberapa tahun terakhir. Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan urbanisasi telah memainkan peran penting dalam perubahan ini. 

Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua jenis utama: lahan terbangun (build-up area) dan lahan tidak terbangun.

Lahan Terbangun

Lahan terbangun di Kota Metro mencakup berbagai jenis penggunaan, termasuk kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta fasilitas perdagangan dan jasa. Semua ini merupakan bagian integral dari perkembangan kota yang mengikuti tren pertumbuhan ekonomi dan peningkatan populasi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 7 Landmark dan Ikon Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur Daerah Calon Provinsi Lampung Tengah

1.Kawasan Pemukiman: Salah satu aspek paling mencolok dari lahan terbangun adalah pertumbuhan pesat kawasan pemukiman di Kota Metro. Dengan penduduk yang terus bertambah, kawasan pemukiman telah berkembang pesat baik di dalam kota maupun di sekitarnya. Perkembangan ini mencakup perumahan baru, apartemen, dan pemukiman informal.

2.Fasilitas Umum: Kota Metro juga telah melihat perkembangan fasilitas umum seperti jalan raya, jembatan, dan infrastruktur transportasi lainnya. Hal ini mendukung konektivitas dalam kota dan memfasilitasi mobilitas penduduk.

3.Fasilitas Sosial: Sektor fasilitas sosial termasuk sekolah, rumah sakit, pusat kesehatan, dan tempat ibadah. Pembangunan ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk.

4.Fasilitas Perdagangan dan Jasa: Fasilitas perdagangan dan jasa seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan kawasan bisnis telah tumbuh pesat sebagai respons terhadap permintaan konsumen dan aktivitas ekonomi yang meningkat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Lahan Tidak Terbangun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: