OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN

OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN

Suasana kegiatan Deklarasi Program UHC di Kantor DPRD OKI, Rabu (11/10/2023).-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta.

Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

OKI telah berhasil mengcover 732.397  jiwa  atau 95,39 persen penduduk. Peluncuran UHC  dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu, (11/10).

BACA JUGA:Agus Fatoni Sebut OKI Salah Satu Kabupaten Terdepan di Sumsel

Bupati OKI, HM Iskandar SE menyampaikan, Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini, supaya seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. 

"Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat. Sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari ahar menjadi pribadi yang produktif," ungkapnya.

Iskandar berharap, seluruh Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik di Kabupaten OKI dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.

BACA JUGA:Meresahkan, Satpol PP OKI Tertibkan 5 Anak Jalanan

Dalam kesempatan ya g sama, Pj Gunernur Sumsel, DR Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan, Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya. Sekali lagi diharapkan OKI dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," tutupnya.*/ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: