Limbah B3 di Rumah Sakit, RSUD Sungai Lilin Bangun Incenerator

Limbah B3 di Rumah Sakit, RSUD Sungai Lilin Bangun Incenerator

RSUD Sungai Lilin mengoperasionalkan incenerator untuk pengolahan limbah B3 rumah sakit.-romi/palpos.id-

"Hasil pembakaran uji emisi dan uji TBT/ Test Burner Trial yang dilakukan pihak laboratorium lingkungan yang digunakan sebagai acuan bagi KLHK untuk menerbitkan izin operasional.

Pasti izin dikeluarkan setelah tim KLHK melalukan verifikasi  ke lapangan dan pengecekan secara langsung. Alhamdulillah hasilnya, incenerator RSUD Sungai Lilin memang layak untuk mendapatkan izin operasional," tambah Yuni. 

BACA JUGA:Sumur ABB 140 Sumbang 729 Barel Per Day, SKK Migas : Sangat Luar Biasa

Tanpa tahapan panjang menurut Yuni, mustahil sebuah rumah sakit bisa atau boleh mengoperasikan incenerator. 

"Setelah melalui beberapa tahapan dan izin kelayakan yang dikeluarkan KLHK barulah pengolahan limbah medis padat dengan incenerator  bisa dilakukan.

Inilah yang menjadi dasar acuan kami dalam pengolahan limbah medis padat khususnya di RSUD Sungai Lilin," tegas Yuni.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: