Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Menuju Terwujudnya Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Menuju Terwujudnya Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Menuju Terwujudnya Kabupaten Pantai Barat Mandailing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANDAILING NATAL, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Menuju Terwujudnya Kabupaten Pantai Barat Mandailing.

 

Kabupaten Mandailing Natal atau biasa dikenal Kabupaten Madina yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu daerah yang masuk dalam rencana pemekaran wilayah di Indonesia. 

 

Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi. 

 

Pemerintah dan masyarakat setempat mendukung rencana pemekaran ini, yang akan membentuk sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir. Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usaha untuk mewujudkannya terus berlanjut.

 

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara: Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan

 

Diketahui, Kabupaten Mandailing Natal memiliki luas wilayah 6.134 kilometer persegi, terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa. 

 

Dengan jumlah penduduk mencapai 480.911 jiwa menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2017. Pemekaran ini akan melibatkan enam kecamatan dengan total 116 desa yang akan bergabung dengan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: