Rencana Pemekaran Kabupaten Agam Menjadi Kabupaten Agam Tuo
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo Menggelinding.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, meskipun luasnya lebih kecil, Kabupaten Agam Tuo diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada penduduknya.
Berdasarkan data Sensus Penduduk BPS tahun 2022, penduduk Kabupaten Agam Tuo diperkirakan akan mencapai 290 ribu jiwa, sekitar 55 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Agam saat ini yang berjumlah lebih dari 525 ribu jiwa.
Dalam konteks administratif, Kabupaten Agam saat ini memiliki 16 kecamatan dan 92 nagari atau desa. Dalam rencana pemekaran ini, sembilan kecamatan di Kabupaten Agam dipilih untuk bergabung dengan Kabupaten Agam Tuo.
Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Kota Malalak, Matua, Tilatang Kamang, Banuhampu, Sungai Pua IV, Ampek Angkek, Baso, Canduang, dan Kamang Magek.
Untuk menopang kegiatan ekonomi dan pendidikan di wilayah baru ini, rencananya telah diputuskan bahwa Nagari Koto Tangah di Kecamatan Tilatang Kamang akan menjadi ibukota Kabupaten Agam Tuo.
Meskipun belum ada rumah sakit di wilayah ini, namun fasilitas kesehatan berupa klinik sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: