Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir Diusulkan Meskipun Masih Dalam Moratorium DOB

Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir Diusulkan Meskipun Masih Dalam Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Jambi: Usulan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir Meningkatkan Aksesibilitas Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Rencananya, ibukota Kabupaten Kerinci Hilir akan berada di Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman. Lahan seluas 100 hektar telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran terpadu Kabupaten Kerinci Hilir di wilayah ini.

 

Namun, meskipun usulan ini mendapat dukungan luas dari warga dan tokoh masyarakat setempat, moratorium DOB tetap menjadi kendala utama.

 

BACA JUGA:Kabupaten Kerinci: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Provinsi Jambi

BACA JUGA:Kabupaten Kerinci: Pesona Alam dan Kekayaan Budaya di Ujung Barat Provinsi Jambi 

 

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, DR Eko Subawo MBA, sekitar 380 lebih usulan pembentukan daerah otonomi baru telah masuk dalam evaluasi dalam lima tahun terakhir. Namun, karena moratorium DOB masih berlaku, proses evaluasi dan persetujuan belum bisa dilakukan.

 

Para pendukung pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, termasuk tokoh masyarakat seperti Candra Purnama dan Asisten I Pemkab Kerinci Afrizal, berpendapat bahwa pemekaran ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan. 

 

Jarak yang jauh antara Kabupaten Kerinci Hilir dengan pusat pemerintahan di Bukit Tengah membuat akses administratif sulit bagi warga di ujung kabupaten, seperti Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin.

 

Meskipun masih dalam moratorium, harapan dan dukungan masyarakat terus mengalir untuk melihat terwujudnya Kabupaten Kerinci Hilir sebagai daerah otonom baru di Provinsi Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: