Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menguak Potensi Daerah Otonomi Baru Kota Natar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ketiga, satu kecamatan akan diisi oleh beberapa desa, yaitu Desa Rulung Helok, Desa Rulung Raya, Desa Rulung Mulya, Desa Banjarnegeri, Desa Mandah, Desa Purwosari, Desa Bandarrejo, Desa Pancasila, dan Desa Sukadamai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menggali Potensi Pariwisata di Calon Provinsi Lampung Utara
Terakhir, Kecamatan Natar Induk akan terdiri dari Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Muara Putih, Desa Rejosari, Desa Natar, Desa Kalisari, dan Desa Krawangsari.
Tujuan Pembentukan Kota Natar
Pembentukan Kota Natar memiliki tujuan utama untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dengan memiliki minimal empat kecamatan, Kecamatan Natar diharapkan dapat memenuhi syarat untuk membentuk Kota Natar. Jika usulan ini terealisasi, Bandara Raden Inten II yang terletak di Desa Branti Raya akan menjadi bagian dari Kota Natar.
Bandara ini memiliki kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun, yang diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam bidang perdagangan dan jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: