Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menguak Potensi Daerah Otonomi Baru Kota Natar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dalam waktu dekat.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Dan inilah rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dimaksud:
Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:
Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: