Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung.

 

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah bukanlah fenomena baru di Indonesia. Maraknya wacana pemekaran tidak hanya terbatas di Pulau Jawa, tetapi juga merambah ke Pulau Sumatera. 

 

Salah satu contoh yang menonjol adalah usulan pemekaran Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

 

Kali ini kita akan mengulik lebih dalam mengenai upaya pemekaran wilayah tersebut, khususnya terkait dengan usulan pembentukan Kabupaten Natar Agung.

 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar

BACA JUGA:Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung

 

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan

 

Pulau Sumatera sebagai salah satu pulau terbesar di Indonesia, juga menjadi arena perdebatan terkait pemekaran wilayah. Kabupaten Lampung Selatan, dengan luas wilayah 2.110 kilometer persegi, 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 256 desa, menjadi pusat perhatian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: