Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera.

 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, melalui Koordinator Substansi Otda, Siti Siahaan, mengonfirmasi bahwa saat ini masih terdapat 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

 

Pernyataan ini dikeluarkan dalam konferensi pers di Bandar Lampung pada Selasa, 29 Agustus 2023. Meskipun muncul harapan akan pemekaran wilayah, Siti Siahaan menegaskan bahwa moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) di Indonesia masih tetap berlaku.

 

"Moratorium pemekaran wilayah masih berlaku," tegas Siti Siahaan, mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat belum menunjukkan niat untuk mencabut pembatasan ini. "Kapan dibuka lagi kami tidak tahu," tambahnya.

 

BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menikmati Glamping Mewah Serta Berkemah Tanpa Ribet

 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), pada Desember 2020 lalu mengonfirmasi keberlanjutan moratorium pemekaran DOB, memastikan bahwa kebijakan ini masih akan berjalan. 

 

Dengan kondisi ini, Pemprov Lampung terus berupaya memaksimalkan potensi wilayahnya yang meliputi 33.554 kilometer persegi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: