Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan
Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LAMPUNG, PALPOS.ID - Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan.
Provinsi Lampung dengan keberagaman budaya, agama, dan etnisnya, memiliki sejarah panjang dalam proses pemekaran wilayah.
Tahun 1991 menjadi tonggak bersejarah ketika Kabupaten Lampung Utara mengalami pemekaran menjadi beberapa kabupaten baru, seperti Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.
Sejak saat itu, muncul berbagai wacana dan aspirasi dari masyarakat, yang kini mengarah kepada pembentukan Provinsi Lampung Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menikmati Glamping Mewah Serta Berkemah Tanpa Ribet
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera yang Kaya Akan Budaya dan Sumber Daya Alam
Latar Belakang: Perjalanan Panjang Menuju Provinsi Baru
Provinsi Lampung saat ini terdiri dari 13 kabupaten dan 2 kota. Namun, munculnya aspirasi pembentukan Provinsi Lampung Utara membuka diskusi baru dalam perubahan struktur pemerintahan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: