Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya Masuk Kawasan Strategis Nasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara: Transformasi Menuju Pembangunan yang Lebih Baik.

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengumumkan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah

 

Dimana beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) akan dibentuk, dengan masing-masing wilayah memiliki identitas dan potensi uniknya sendiri. 

 

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakan potensi lokal di setiap daerah yang terlibat.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Meningkatkan Pembangunan

BACA JUGA:5 Kecamatan Penduduk Paling Ramai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

 

Galela-Loloda: Menggali Kekayaan Alam dan Budaya

 

Wilayah Galela-Loloda, yang terdiri dari Galela, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara, diusulkan menjadi Calon Daerah Otonomi Baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: