Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku, Intip Potensi Migas di Saumlaki Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SAUMLAKI, PALPOS.ID – Terkait pemekaran wilayah Provinsi Maluku, juga tak lepas dari potensi migas di Saumlaki calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Sebab, selain berada di kawasan terluar yakni berbatasan langsung dengan Negara Australia, Negara Timor Leste, dan Negara Papua Nugini, banyak potensi migas dikawasan Saumlaki.
Beberapa lokasi potensi migas itu seperti Blok Masela, Blok Tatihu, Blok Selaru, Blok Seira, serta Blok Aru. Sehingga sangat tepat jika Pemerintah menetapkan Saumlaki sebagai daerah objek vital.
Selain potensi migas untuk kebutuhan dalam negeri dan dunia, juga ada potensi pariwisata kelautan dengan pulau dan pantai yang indak dikawasan calon Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.
Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.
Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.
Saat ini ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut. Yakni Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung.
Sementara 4 kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: