Sejarah dan Multikulturalisme di Lampung Tengah: Dari Masa Pemerintahan Negeri hingga Era Otonomi Daerah
Provinsi Lampung Tengah Bersiap-siap Menyambut Pemekaran Wilayah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Terdiri dari sembilan Negeri, sistem ini melibatkan seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri. Namun, pada tahun 1972, sistem ini mulai dihapuskan secara bertahap, menyusul ketidakserasian dengan Pemerintahan Kecamatan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Lampung: Membuka Babak Baru Bagi Daerah Seputih Timur dan Seputih Barat
Hapusnya Pemerintahan Negeri secara yuridis terjadi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Desa.
Pemekaran dan Otonomi Daerah (1999-sekarang): Transformasi Lampung Tengah
Pada tahun 1999, Lampung Tengah mengalami pemekaran, menjadi Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Tengah sendiri.
Ibukota kabupaten dipindahkan ke Kota Gunung Sugih sebagai konsekuensi logis dari pemekaran tersebut. Sejak saat itu, wilayah ini mengalami pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah kecamatan, kampung, dan kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera
BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: