Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Kapal-kapal ini mengangkut komoditas berharga seperti sawit, batubara, dan kayu, mencapai ketinggian lebih dari 270 feet. 

 

Koordinator aksi, Dedi Irawan, menyatakan bahwa kerugian melibatkan tidak hanya pemilik kapal dan dermaga, tetapi juga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor angkutan sungai. 

 

Pemaksaan kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim investasi dan mengancam kestabilan ekonomi rakyat.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 10 Fakta Menarik Kabupaten Musi Banyuasin Gabung Provinsi Baru

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

 

Proses Pengambilan Keputusan yang Meragukan

 

Aksi protes ini mempertanyakan legalitas dan proses pembuatan surat kesepakatan bersama. 

 

Dugaan bahwa kebijakan ini diambil tanpa konsultasi yang memadai dengan pihak terkait, seperti PJ Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham, serta Menteri Dalam Negeri, menimbulkan kekhawatiran akan keputusan yang diambil secara sepihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: