Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial

Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Massa aksi menuntut transparansi dan kejelasan mengenai proses pembuatan kebijakan ini.

 

Ancaman Terhadap Pendapatan Negara

 

Selain kerugian sektor swasta, penutupan jalur sungai ini juga memiliki dampak serius pada pendapatan negara. 

 

BACA JUGA:Profil 6 Kecamatan di Kabupaten Muba Timur Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, 5 Kecamatan Gabung Kabupaten Muba Timur

 

Royalti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai sekitar lima milyar rupiah per hari yang berasal dari angkutan kapal tongkang di Sungai Lalan terhenti. 

 

Hal ini berdampak pada pendapatan daerah, memiskinkan Pemkab Musi Banyuasin dan Pemprop Sumatera Selatan.

 

Tuntutan dan Harapan Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: