Wacana Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Melacak Jejak Sejarah dan Aspirasi Masyarakat
Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Jumlah penduduk yang mencapai sekitar 125 ribu jiwa dan akses darat dari Medan yang memakan waktu 4 jam perjalanan menambah daya tariknya.
Potensi Dampak Pemekaran
Dengan rencana pemekaran ini, sejumlah kabupaten turut terlibat. Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan akan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur. Namun, pertanyaan tentang dampak ekonomi, sosial, dan politik tetap menjadi fokus perdebatan.
Kajian Pemekaran oleh KPPST
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muskim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini telah diajukan sejak tahun 2002.
BACA JUGA:Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka
KPPST telah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan Pusat Penelitian Universitas Medan. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memenuhi 35 indikator dengan skor 452, yang sangat direkomendasikan untuk pemekaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: