Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat

Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat

Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Meskipun terkendala moratorium, para tokoh masyarakat Kerinci Hilir sangat mendukung pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir. Mereka berpendapat bahwa pemisahan diri ini akan mempermudah akses masyarakat dalam urusan administrasi dan pembangunan.

 

Candra Purnama, salah satu tokoh masyarakat Kerinci Hilir, menyatakan, "Masyarakat mau berurusan surat menyurat memerlukan jarak jauh menuju perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah. Apalagi bagi masyarakat dari ujung kabupaten, yakni Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin."

 

BACA JUGA:Pulau Berhala, Surga Tersembunyi di Selat Berhala, Provinsi Jambi

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009

 

Asisten I Pemkab Kerinci, Afrizal, juga sangat mendukung pemekaran ini. Ia menambahkan, "Setelah memisahkan diri nantinya, Kabupaten Kerinci Hilir akan memiliki luas wilayah 1.686 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 105 ribu jiwa lebih."

 

Harapan dan Realitas

 

Meskipun harapan untuk pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir begitu besar, realitasnya masih harus menghadapi hambatan moratorium DOB yang belum dicabut. 

 

Pemerintah dan masyarakat setempat terus berupaya agar pemekaran ini dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: