Jalankan Amanah Pimpinan, Kajari OKI Sebut Beberapa Hal yang Menjadi Atensi
Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH saat foto bersama dengan bupati dan jajaran forkoimda OKI di Pendopoan, Rabu (15/11/2023).-diansyah/palpos.id-
KAYU AGUNG, PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi SH MH menyebut ada beberapa hal yang menjadi atensi.
Hal itu disampaikan Hendri kepada awak media usai acara penyambutannya sebagai Kajari OKI baru yang berlangsung di Pendopoan Pemkab OKI, Rabu (15/11/2023).
"Sesuai dengan amanah dan arahan pimpinan Pak Jaksa Agung dan Kajati, ada beberapa hal yang akan menjadi atensi kami. Pertama, terkait dengan suksesnya pelaksanaan pemilu, penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.
BACA JUGA:677.154 KL Pertalite dan 516.529 KL Biosolar Sudah Tersalur di Sumatera Selatan
Ia menambahkan, mereka akan melaksanakan proses pengawalan dan proses pembangunan, baik itu rencana pembangunan pusat maupun Pemerintah Kabupaten OKI.
"Kami juga tentu akan melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang penegakkan hukum, termasuk dengan penanganan perkara korupsi," tuturnya.
Saat disinggung penanganan kasus yang sedang diprioritaskan ? menurutnya, ada beberapa kasus yang menjadi agenda mereka diantaranya kasus Bawaslu OKI.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Kecanggihan: McLaren Senna, Mobil Super dengan Performa Tanpa Batas
"Pertama, ada kasus Bawaslu yang teman-teman mungkin sudah pantau. Kemudian, ada beberapa kasus terkait dengan salah satu kepala desa, semuanya dalam proses penyidikkan," imbuhnya.
Meskipun begitu, Hanafi masih enggan untuk mengungkapkan siapa kades yang dimaksud. "Nanti teman-teman akan mengetahui dari langkah yang sudah kita lakukan," pungkasnya.
Dikatakannya lagi, kejaksaan tidak boleh berhenti dengan adanya perpindahan atau pergantian personil, itu akan menjadi tugas pejabat selanjutnya.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
"Termasuk saya, tentu akan konsolidasi dulu terkait dengan perkara atau kasus-kasus yang kami tangani. Hal itu untuk menentukan langkah-langkah strategis percepatan penanganannya," tutupnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: