Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru

Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru

Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru.

Provinsi Kalimantan Tengah atau yang akrab disebut Provinsi Kalteng, tengah menggodok rencana pemekaran wilayah untuk menciptakan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Pemekaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat. 

Dalam rencana ini, kita akan membahas beberapa calon daerah otonomi baru (CDOB), calon ibu kota, daerah induk, cakupan wilayah kecamatan, serta referensi yang menjadi dasar pemekaran.

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

1. Katingan Utara: Membangun Keberlanjutan Pembangunan

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Petak Malai, Bukit Raya, Katingan Hulu.

Calon Ibu Kota: (Belum ditentukan)

Daerah Induk: Kabupaten Katingan.

Cakupan Wilayah Kecamatan: Katingan Tengah dan sekitarnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Usulan DOB Tanjung Selor Untuk Masa Depan Kaltara Berkilau

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Alam Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat

2. Kotawaringin Utara: Pusat Inovasi Parenggean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: