IKN Alasan Utama Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, Gabungan 5 Kabupaten dari 2 Provinsi
Ibukota negara atau IKN menjadi alasan utama pembentukan provinsi Kalimantan Tenggara yang merupakan gabungan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur--
KALIMANTAN, PALPOS.ID – Konsep provinsi baru Kalimantan Tenggara, dari gabungan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan memantik keinginan dan aspirasi masyarakat, bukan semata-mata agenda politik.
Dilansir dari sumber terpercaya, bappeda.kotabarukab.go.id, ada 5 kabupaten yang akan berkontribusi membentuk provinsi baru ini.
Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, dengan luas wilayah masing-masing 127.347 km2 dan 37.190 km2, diidentifikasi sebagai daerah dengan potensi besar untuk perkembangan lebih lanjut.
Salah satu alasan di balik gagasan pemekaran ini adalah untuk memfasilitasi relokasi ibu kota negara (IKN) ke Pulau Kalimantan.
IKN yang kini dalam tahapan pembangunan berlokasi di Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai ibukota negara sejatinya berada dalam satu provinsi seperti DKI Jakarta.
Alasan IKN inilah yang mendorong terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara pemekaran dari sebagian Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan akan membantu mendistribusikan pembangunan dan kebijakan pemerintah dengan lebih merata.
Berikut Profil dan Potensi 5 Kabupaten Bergabung
BACA JUGA:Mengapa Usulan Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Sulawesi Tengah Gagal? Temukan Jawabannya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: