Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan. 

Rencana ini tidak hanya melibatkan perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga pemekaran beberapa provinsi. 

Salah satu provinsi yang menjadi fokus adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan usulan pembentukan dua provinsi baru sebagai langkah strategis dalam mendukung IKN.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019. 

Melihat potensi dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih efisien, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mengusulkan pemekaran provinsi.

Usulan Pemekaran

Pertimbangan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah melibatkan dua usulan yang menarik perhatian, yakni pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.

1. Provinsi Kotawaringin

Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin melibatkan lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: