Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat

Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat

Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

2. Pulau Laut Kepulauan

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Pulau Laut Kepulauan

Calon Ibu Kota: [Belum ditentukan]

Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru

Cakupan Wilayah Kecamatan: Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan

3. Tanah Kambatang Lima

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Tanah Kambatang Lima

Calon Ibu Kota: Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, atau Sungai Durian

Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru

Cakupan Wilayah Kecamatan: Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, Hampang

Potensi Dampak Pemekaran

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Namun, juga perlu diperhatikan potensi tantangan yang mungkin timbul, seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembagian sumber daya.

Dukungan dan Tantangan

Pendukung pemekaran wilayah menganggapnya sebagai langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: