Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat
Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
2. Pulau Laut Kepulauan
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Pulau Laut Kepulauan
Calon Ibu Kota: [Belum ditentukan]
Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru
Cakupan Wilayah Kecamatan: Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan
3. Tanah Kambatang Lima
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Tanah Kambatang Lima
Calon Ibu Kota: Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, atau Sungai Durian
Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru
Cakupan Wilayah Kecamatan: Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, Hampang
Potensi Dampak Pemekaran
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, juga perlu diperhatikan potensi tantangan yang mungkin timbul, seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembagian sumber daya.
Dukungan dan Tantangan
Pendukung pemekaran wilayah menganggapnya sebagai langkah strategis untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: