Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat

Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat

Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

DPRD Kalimantan Selatan telah memberikan dukungan untuk pembentukan Kabupaten Gambut Raya setelah kajian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel bersama Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dari segi luas wilayah, Gambut Raya mencakup 50.180 hektare, terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru. 

Dengan lebih dari 200.000 jiwa penduduk yang tersebar di 105 desa/kelurahan, Gambut Raya berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Selatan.

Dukungan dan Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Meskipun kedua calon kabupaten ini telah memenuhi persyaratan pemekaran, langkah terpenting yang menanti adalah persetujuan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Selatan: Eksplorasi Keunikan dan Kekayaan Budaya yang Tersembunyi

BACA JUGA:Rencana Pembentukan 5 Kabupaten Baru di Provinsi Kalimantan Selatan: Pemekaran dari Kabupaten Kotabaru

Saat ini, moratorium pemekaran daerah menjadi hambatan utama yang harus diatasi. Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya berharap agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium tersebut untuk membuka jalan bagi terwujudnya kedua calon kabupaten baru ini.

Munculnya Rencana Pembentukan DOB di Kalimantan Selatan

Rencana pemekaran daerah di Kalimantan Selatan tidak hanya didasari oleh luas wilayah tetapi juga oleh tujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. 

Saat ini, provinsi ini terdiri atas 11 kabupaten dan 2 kota. Dengan adanya Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya, diharapkan pembangunan bisa lebih merata di seluruh wilayah provinsi.

Dengan dukungan masyarakat dan persetujuan pemerintah pusat, Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya berpotensi menjadi entitas pemerintahan baru yang akan membawa perubahan signifikan di Kalimantan Selatan. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Bukit Matang Kaladan: Surga Tersembunyi di Desa Tiwingan Lama, Kalimantan Selatan

Masyarakat pun aktif menggunakan tagar untuk menyuarakan dukungan dan harapan mereka terhadap proses pemekaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: