Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan

Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan

Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan.

Dimana, pemekaran wilayah Kotabaru ini merupakan rencana ambisius untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Pada tahun-tahun mendatang, wacana pembentukan lima kabupaten baru tengah mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Tidak tanggung-tanggung, pemekaran ini berasal dari Kabupaten Kotabaru, sebuah wilayah yang memiliki luas mencapai 9.442 kilometer persegi, atau lebih dari 25 persen dari luas total Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk

BACA JUGA:Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN

Hal ini bukanlah keputusan yang diambil dengan sembarangan, melainkan sebagai respons terhadap pertimbangan yang matang.

Kabupaten Kotabaru, dengan 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan, menampung lebih dari 347 ribu jiwa penduduk menurut data BPS tahun 2020. 

Pertimbangan utama pemekaran ini muncul karena mayoritas penduduk Kotabaru tersebar di sekitar 140 pulau yang membentang di wilayah kabupaten tersebut.

Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

BACA JUGA:Keajaiban dari Tanaman Berkhasiat Tinggi, Ini 7 Manfaat Akar Bajakah Kalimantan, Bisa Mencegah Kanker

BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat

Menurutnya, luas wilayah Kotabaru yang hampir seperempat dari wilayah Kalsel, memberikan potensi untuk membentuk lima kabupaten baru. 

“Maka dari itu, kita akan mulai pembangunan infrastruktur secara bertahap, melibatkan APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: