Bukit Matang Kaladan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan

Bukit Matang Kaladan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan

Bukit Matang Kaladan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bukit Matang Kaladan adalah kawasan alam yang dilindungi, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keindahan alam ini. 

Jangan meninggalkan sampah di sekitar bukit, dan selalu hormati lingkungan sekitar. Pelestarian alam ini adalah tanggung jawab bersama untuk dinikmati oleh generasi mendatang.

Jelajahi Keajaiban Alam Bukit Matang Kaladan

Jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan keindahan alam sendiri di Bukit Matang Kaladan. 

Mulailah petualangan Anda, rasakan keajaiban alamnya, dan nikmati momen-momen tak terlupakan di surga tersembunyi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:Potret Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan: Dari Pertanian Hingga Industri

BACA JUGA:Wisata Air Panas Hantakan di Kalimantan Selatan: Petualangan Eksotis di Tengah Hutan

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebuah entitas penting di Pulau Kalimantan, Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru. 

Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, menggantikan Banjarmasin, langkah-langkah besar diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel memasuki fase baru pembentukan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pengangguran Turun dalam Tiga Tahun Terakhir: Peningkatan Lapangan Kerja di Kaltara

BACA JUGA:Dinamika Ekonomi Kalimantan Selatan: Pertanian, Industri, Pertambangan, dan Keuangan

Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: