Astagfirullah, Bapak di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun

Astagfirullah, Bapak di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 2 Tahun

Tersangka yang tega bertindak asusila kepada anak kandungnya-maryati/palpos/id-

BACA JUGA:PGN Subholding Gas Pertamina Menegaskan Komitmennya pada Bisnis Berkelanjutan

Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga EP pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran tersebut kepada suaminya.

Bukannya memberi penjelasan, Indera mala kabur dari rumahnya.  Dengan hati hancur, akhirnya EP membawa Ananda untuk melaporkan kejadian yang korban alami ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Laporan itu diterima Polres Lubuklinggau, Sabtu 25 Oktober 2023.  Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Bambang Ismoyo dan Kanit PPA Aiptu Dibya langsung turun melakukan penyelidikan, cek TKP, pendampingan permintaan VER korban. 

BACA JUGA:Hari Pertama Kampanye, Polres Muba Turunkan Ratusan Personil, Ini Tujuannya

"Setelah memeriksa saksi-saksi secara meraton dan mengumpulkan alat bukti yang cukup kita melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka," jelas Robi.

Selanjutnya tersangka Indera diringkus saat sedang berada di rumahnya pada Senin 27 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," pungkasnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: