Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia

Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia

Kawasan Tangerang Raya: Perkembangan Pesat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran Kabupaten Tangerang dengan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara tidak hanya menjadi impian masyarakat.

Tetapi juga sebuah misi untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melestarikan keunikan budaya dan tradisi daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. 

Dan semua ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Pesona Keindahan Alam Pantai Sawarna di Banten yang Menakjubkan

BACA JUGA:Pemandian Air Panas Ciomas Banten, Hadirkan Pesona Alam yang Menakjubkan

Inisiator dari Kecamatan Teluk Naga, seperti yang dilaporkan oleh Portal Monitor Tangerang, mengungkapkan bahwa pembentukan DOB Tangerang Utara memiliki tujuan nobel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberagaman budaya lokal.

Respons Pemerintah dan Legislatif: Menyongsong Provinsi Tangerang Raya

Aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat tersebut memerlukan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Pusat, DPD, dan DPR. 

Respons tersebut menjadi kunci bagi kemajuan rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya.

Analisis Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah: Kabupaten Tangerang dan Tangerang Utara

Kabupaten Tangerang, dengan jumlah penduduk sekitar 3.352.472 jiwa (2022) dan luas wilayah 959,61 km2, memiliki kepadatan penduduk sekitar 3.494 jiwa per km2. Kabupaten ini terdiri dari 29 kecamatan dan 274 desa/kelurahan.

BACA JUGA:Pemandian Air Panas Gunung Torong, Keindahan Alam yang Memukau di Kabupaten Pandegelang, Banten

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Tenggerang, Permata Baru Calon Provinsi Tanggerang Raya Pemekaran Banten

Sementara itu, Kabupaten Tangerang Utara direncanakan meliputi 13 kecamatan, 118 desa, dan 6 kelurahan. 

Jumlah penduduknya mencapai sekitar 1.139.928 jiwa atau 34 persen dari total penduduk Kabupaten Tangerang, dengan luas wilayah sekitar 416,65 km2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: