Tolak Aktivitas Penambangan Batubara di Kota Prabumulih, KNPI Gelar Seminar Kebangsaan
Aden Tamrin SE, Ketua KNPI Kota Prabumulih-prabu/palpos.id-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2023, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota PRABUMULIH menyelenggarakan sebuah seminar kebangsaan yang mengangkat tema penting, yaitu "Selamatkan Kota PRABUMULIH dari Eksploitasi Tambang Batu Bara.
Seminar kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Prabumulih pada hari Senin (4/12) tersebut, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, yang juga menjadi salah satu narasumber utama.
Aden Tamrin SE, Ketua KNPI Kota Prabumulih, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi platform untuk menyampaikan pesan penting terkait lingkungan dan pembangunan kota. Selain itu, seminar kebangsaan ini diinisiasi oleh KNPI Kota Prabumulih sebagai wujud kepedulian pemuda terhadap masa depan kota.
BACA JUGA:Dua Agenda Besar Ini Jadi Fokus Utama Arahan Kapolda Sumsel Kepada Polres Jajaran
"Selama ini kita sudah tahu ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang eksploitasi tambang batubara di Kota Prabumulih, kita berharap siapapun yang terpilih, baik walikota maupun anggota DPRD Prabumulih, tetap mempertahankan Perda ini dan tidak melakukan revisi," ujar Aden ketika diwawancarai usai seminar kebangsaan.
Aden menekankan pentingnya melindungi lingkungan Kota Prabumulih dari dampak negatif eksploitasi tambang batu bara.
Menurutnya, wilayah yang relatif kecil, hanya sekitar 400 kilometer persegi, rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
BACA JUGA:Kepoin Suzuki V-Strom 250SX: Mesin SOHC Berperforma Tinggi, Desain Garang, Akslerasi Memukau !
"Kota kita memiliki wilayah yang kecil, sekitar 400-an kilometer persegi. Jika tambang beroperasi secara berlebihan, kita khawatir lingkungan kita akan rusak," ungkapnya.
Aden juga menyampaikan harapannya terhadap pembuat kebijakan di masa depan, terutama gubernur yang akan terpilih.
"Kami berharap ke depan, siapapun yang terpilih sebagai gubernur dapat membuat aturan khusus yang menguatkan larangan penambangan batubara di Kota Prabumulih. Selain Perda, kita harapkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung pelarangan ini," tambahnya.
Pada kesempatan itu pula Aden Tamrin, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap tambang batu bara di Kota Prabumulih.
Aden menegaskan, mereka siap mengawal dan mendukung penuh Perda yang melarang penambangan batubara di Kota Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: