Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya

Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya

Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Dampak Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Implikasinya.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi perbincangan hangat meski moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) masih berlaku. 

Dengan luas wilayah mencapai 46.717 kilometer persegi, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki populasi lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 3 kota dan 21 kabupaten. 

Meskipun moratorium masih berlaku, wacana pembentukan 3 provinsi baru yang akan bergabung dengan provinsi lain tengah menjadi topik utama. 

BACA JUGA:Senjata Tradisional Provinsi Sulawesi Selatan Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone dan Pelabuhan Bajoe sebagai Pusat Ekspor-Impor Terbesar

Kali ini kita akan merinci detail dan implikasi dari pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.

1. Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya menarik perhatian dengan luas wilayah mencapai 17.695 kilometer persegi, hampir sebanding dengan Provinsi Sulawesi Barat. 

Kota Palopo diangkat sebagai calon ibukota yang akan bersatu dengan 4 kabupaten, termasuk Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah. 

Dengan penduduk lebih dari 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya memiliki potensi besar sebagai entitas otonom baru.

BACA JUGA:Menggali Kekayaan Alam dan Budaya: Sulawesi Selatan Siap Melangkah Lebih Maju

BACA JUGA:Provinsi Sulawesi Selatan Dengan Jejak Sejarah dan Dinamika Modernisasi

2. Provinsi Bugis Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: