Kendalikan Inflasi Muba, Cetuskan Program GEMERA.lni 6 Imbau Apriyadi ke OPD dan Camat

Kendalikan Inflasi Muba, Cetuskan Program GEMERA.lni 6 Imbau Apriyadi ke OPD dan Camat

Kendalikan Inflasi Muba, cetuskan program GEMERA. ini 6 imbau Apriyadi ke OPD dan camat.--Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID,- Penjabat Bupati Musi Banyuasin (PJ Bupati Muba) H Apriyadi membuat gerakan menanam cabai merah (GEMERA) untuk mengatasi inflasi.

Pelaksanaan GEMERA dikuatkan dengan Surat Edaran PJ Bupati Muba yang diteken oleh PJ Sekda Musni Wijaya pada 4 Desember 2023.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para camat se Muba.  Surat Edaran  Nomor: B-500/115/SETDA/V/2023 berisi tentang pemanfaatan lahan pekarangan dalam pelaksanaan GEMERA serta tanaman pangan lainnya.

BACA JUGA:Upah Minimum Kabupaten Muba 2024 Naik 1, 28 persen Menjadi Rp3.547.745 dari Upah Minimun

Upaya pencetusan GEMERA diakui Musni Wijaya sebagai tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tanggal 20 November 2023.

"Serta arahan Pj. Gubernur Sumatera Selatan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID se- Sumatera Selatan tanggal 9 November 2023 serta dalam rangka Pengendalian harga Bahan Pangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Musni , Selasa ini

Berikut ini himbauan kepada OPD dan Camat  agar segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Catat Ya ! Muba Jadi Lokasi Gebyar Musik Pemilu Damai 2024, Ini Artis dan Daftar Lagu Untuk Hibur Warga

1. Kepala Perangkat Daerah memerintahkan staf pada Perangkat Daerah yang saudara pimpin untuk menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya di lingkungan kerja dan perkarangan rumah, baik di tanah maupun di dalam polybag.

2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghimbau Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTP untuk menggalakan kembali gerakan menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya, 1 siswa 1 tanaman dan dirawat bersama di sekolahan.

3. Kepala DPMD melalui TP. PKK mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Desa untuk terus menggalakan gerakan menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya

BACA JUGA:Pj Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN Demi Warga Muba

sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.

4. Camat, Lurah/Kades untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan perkarangan melalui penanaman cabai merah dan atau  tanaman pangan lainya.

5.Mengkampanyekan kepada staf, Perangkat Desa dan Masyarakat untuk tidak boros pangan dan budayakan belanja bijak yaitu belanja sesuai dengan kebutuhan.

6. Kepala Perangkat Daerah agar dapat melaporkan perkembangan kegiatan dimaksud secara rutin setiap bulan ke Sekretaris Daerah melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: