Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah
Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Daerah ini melibatkan Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Polinggona, dan Toari.
Muna Timur: Pasir Putih sebagai Daerah Induk
Pemekaran juga akan mencakup Muna Timur dengan menetapkan Pasir Putih sebagai Daerah Induk.
Wilayah ini mencakup Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih, dan Pasi Kolaga.
Pakue: Potret Baru di Kolaka Utara
Kabupaten Kolaka Utara akan memiliki wajah baru dengan pemekaran wilayah ke Pakue.
BACA JUGA:Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah: Sejarah dan Potensi Surga Tersembunyi
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
Daerah ini melibatkan Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu, dan Tolala.
Poleang: Waemputang sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Pemekaran di Kabupaten Bombana akan menciptakan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Poleang, dengan melibatkan Waemputang.
Wilayah ini mencakup Poleang, Poleang Barat, Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang Tenggara, Poleang Utara, dan Tontonunu.
Pulau Kabaena: Menjadi Entitas Baru di Kabupaten Bombana
Kabaena akan menjadi daerah baru di Kabupaten Bombana dengan pemekaran wilayah Pulau Kabaena.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah: Kabupaten Tomini Raya Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: