PPPK Pemkot Palembang Belum Terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Ini Alasannya..

PPPK Pemkot Palembang Belum Terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Ini Alasannya..

54 PPPK Pemkot Palembang Dilantik-erika/palpos.id-

BACA JUGA:Belum Dibayar 2 Bulan, 2 Koridor Feeder LRT Mogok Angkut Penumpang

Ia memberikan motivasi kepada para pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan tulus dan berinovasi. 

"Jangan ragu untuk berinovasi, dan jangan lupa selalu meminta doa dari orang tua. Semua bisa terjadi, dan suatu saat regulasi bisa berubah. 

Saya memulai dari golongan III A dan bisa berkarir sampai sekarang, begitupun PPPK bisa mengisi jabatan sebagai kepala dinas atau kepala bagian di masa depan," tambahnya.

BACA JUGA:Hari Ini Logam Mulia Antam Melemah Hingga Rp9.000, Berikut Daftar Harga Antam.

Ratu Dewa juga menekankan pentingnya menjadi ASN yang patuh dan menjaga netralitas, terutama menghadapi Pemilu. 

"Tetaplah profesional, jangan terjebak ke sana ke mari, bekerjalah sebagai ASN dengan integritas," pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK memang belum dianggarkan pada APBD 2024 dan belum ada kepastian untuk tahun 2024.

BACA JUGA:PKL dan Parkir di BKB-Kambang Iwak Ditata, Optimalkan Posko Terpadu

"Memang untuk saat ini lebih dari 3.000 PPPK di Pemerintah Kota Palembang hanya menerima  gaji pokok dari anggaran APBN. Sementara untuk tunjangan lain akan ada nantinya tapi mekanismenya diatur oleh BPKAD," katanya.*

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: