PPPK Pemkot Palembang Belum Terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Ini Alasannya..
54 PPPK Pemkot Palembang Dilantik-erika/palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID- Sebanyak 54 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palembang tahun 2022 resmi dilantik, Jumat (8/12/2023).
Rinciannya, terdiri dari 51 fungsional tenaga teknis dan 3 guru berbakat.
Sehingga, total PPPK di Pemkot Palembang saat ini tercatat ada 3.000 orang lebih.
BACA JUGA:Huawei MatePad 11 2023: Tablet Flagship untuk Era Produktivitas dan Hiburan Masa Depan
BACA JUGA:54 PPPK Pemkot Palembang Dilantik, Diminta Profesional dan Jaga Netralitas
Ratu Dewa menjelaskan, sampai saat ini PPPK Pemkot Palembang akan mendapatkan gaji pokok. Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum akan diberikan kepada PPPK Pemkot Palembang ini.
"Untuk gaji pokok sumbernya dari APBN. PPPK belum dapat TPP karena kami masih menunggu petunjuk teknisnya (juknis)," ungkapnya.
Ratu Dewa mengatakan, pihaknya saat ini masih mengusahakan hal ini. "Ya saya harap PPPK ini bersabar, kalau memang sudah haknya akan tetap dialokasikan dalam anggaran ke depan," ungkapnya.
BACA JUGA:2025, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Unit 2 Lumut Balai Sumsel Target Operasional
BACA JUGA:Pepaya Segar Senjata Ampuh Mencerahkan Wajah dan Menyingkirkan Jerawat
Dia menambahkan bahwa PPPK di Palembang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Sebab ada beberapa daerah yang sudah menganggarkan TPP untuk PPPK.
Dalam momen bersejarah ini, Ratu Dewa menyampaikan ucapan syukur kepada para PPPK yang terpilih.
"Dari ribuan Non PNSD, kalian terpilih menjadi PPPK. Syukuri semua itu, masih banyak yang belum berkesempatan seperti kalian," ucap Ratu Dewa dengan penuh semangat.
BACA JUGA:Sempat Stop, Transmusi Teman Bus Palembang Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pengelola..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: