Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Terserap dan Tersalurkan Sesuai Ketentuan

Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Terserap dan Tersalurkan Sesuai Ketentuan

Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Terserap dan Tersalurkan Sesuai Ketentuan. f humas Pusri --

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Palembang, Pusri Gelar Lomba Syarofal Anam

Pusri memiliki 72 unit Gudang Penyimpanan Pupuk, 5 unit pengantongan di daerah yaitu di Celukan Bawang,

Cilacap, Surabaya, Meneng/Banyuwangi dan Perwakilan Semarang yang masing-masing dilengkapi Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS).

Rustam menambahkan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang berhak sesuai dengan Permentan No. 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:PT Pusri Kembali Raih Predikat Industry Leader di Ajang IQA 2023

BACA JUGA:Pusri Terus Berkomitmen Mencetak Generasi Unggul melalui Pusri Cerdas Akademi

“Jadi kami menginformasikan untuk petani yang belum menebus pupuk bersubsidi dapat segera melaksanakan penebusan di distributor atau kios pupuk terdekat,” ujarnya. 

Pusri masih kata Rustam, juga menyediakan pupuk non susbidi guna mengantisipasi kebutuhan petani. 

“Diantaranya Pusri memiliki NPK Singkong, NPK Kopi dan produk inovasi lainnya,” tukas Rustam. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: