Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius

Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius

Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Tantangan untuk Pembangunan Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius.

Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat memasuki tahap persiapan pemekaran dengan rencana membentuk dua Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Dengan modal 39 kecamatan dan 351 desa, serta luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi, kabupaten ini mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

1. Kabupaten Tasikmalaya Selatan: Mewujudkan Kesatuan dalam Diversitas

Pertama, Kabupaten Tasikmalaya Selatan menjadi sorotan utama. Sebanyak 10 kecamatan menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan kabupaten baru ini. 

BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru

BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat

Diantaranya adalah Kecamatan Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, dengan tegas menyampaikan dua usulan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara. 

Ia berharap agar pembentukan dua kabupaten ini dapat terealisasi antara tahun 2024 hingga 2030, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

2. Kabupaten Tasikmalaya Utara: Dorongan Positif dari Warga

Sementara itu, wacana pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara turut mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Jejak Sejarah dan Dinamika Perubahan Serta Aspirasi Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: