Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius

Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebanyak 9 kecamatan, seperti Cisayong, Sukahening, Kadipaten, Sukaratu, Ciawi, Sukaresik, Rajapolah, Jamanis, dan Pagerageung, siap bergabung dalam pembentukan kabupaten baru ini.

Ketua Presidium Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Adi Sugianto. 

Ia berharap agar rencana pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara dapat segera terealisasi. 

Prosesnya saat ini sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Tasikmalaya, dan dilanjutkan dengan kajian akademis.

BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

Tantangan Moratorium DOB: Pemerintah Pusat Masih Berpikir Kritis

Meskipun pembentukan dua kabupaten baru ini tengah digaungkan, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Hal ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemekaran wilayah. Meskipun begitu, Bupati Tasikmalaya optimis bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, moratorium ini dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dukungan Warga dan Pihak Terkait: Kunci Keberhasilan Pemekaran

Pembentukan dua kabupaten baru di Tasikmalaya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan aktif dari warga dan berbagai pihak terkait. 

Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya, menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan semua pihak agar proses pemekaran dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

Rencana Pembangunan Wilayah Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: