Proses Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Siap Mandiri Sebagai Entitas Terpisah dari Cianjur

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dasar pembentukan Daerah Persiapan Kota Cipanas termasuk usulan dari Gubernur Jawa Barat ke Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.
Parameter persyaratan administratif melibatkan Keputusan Musyawarah Desa, Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cianjur dengan Bupati Cianjur, serta Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat.
Harapan dan Implikasi
Pemberian otonomi diharapkan dapat mempercepat perkembangan wilayah ini sebagai entitas mandiri, dengan pemahaman bahwa Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk harus bersedia melepaskan sebagian wilayahnya untuk keberlanjutan pertumbuhan tersebut.
Dengan progres yang terus berlanjut, Kota Cipanas diharapkan akan menjadi model pembangunan baru yang memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.
Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.
Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".
Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: