Pemekaran Daerah di Kabupaten Majalengka: Menatap Masa Depan dengan Tiga Kabupaten dan Kota Baru
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah di Kabupaten Majalengka: Menatap Masa Depan dengan Tiga Kabupaten dan Kota Baru.
Pemerintah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, kembali mengemukakan usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.
Dengan luas wilayah mencapai 1.204 kilometer persegi, 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan, Kabupaten Majalengka saat ini menjadi fokus perhatian dalam wacana perubahan struktural ini.
Kabupaten Bantal Cimale: Menggenggam Potensi di Semua Aspek
Pada poin pertama, Kabupaten Bantal Cimale menjadi sorotan utama dalam wacana pemekaran.
BACA JUGA:Momentum Pemekaran Daerah: 17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru
Dengan 9 kecamatan yang siap bergabung, termasuk Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul, Kabupaten Bantal Cimale diharapkan mampu menjadi entitas otonom yang berkembang pesat.
Rencananya, ibukota baru akan berlokasi di Kecamatan Argapura atau Cikijing, sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi.
Kabupaten Kertajati: Membuka Pintu Peluang Baru
Sementara itu, usulan pembentukan Kabupaten Kertajati menjadi langkah maju dalam merespons tuntutan perkembangan wilayah.
Kesembilan kecamatan yang termasuk dalam rencana ini adalah Kertajati, Sumberjaya, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Rajagaluh, Sindangwangi, Palasah, dan Leuwimunding.
BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: