Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat
Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
Kota Bogor yang dikenal sebagai Kota Hujan tengah merancang rencana pemekaran wilayahnya.
Pembahasan ini mencakup pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) dan transformasi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Cibinong.
Kabupaten ini, dengan populasi terbanyak di Indonesia, terdiri dari 40 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 2.663,81 km2 dan kepadatan penduduk sebesar 2.050 jiwa per km2.
BACA JUGA:The Ciliwung Adventure Camp di Jawa Barat: Surga Tersembunyi di Puncak Bogor
Proses Pemekaran
Pemekaran ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mengelola pertumbuhan populasi yang pesat di wilayah tersebut.
Rencana ini melibatkan pembentukan lima DOB baru, yaitu Kabupaten Parung, Kabupaten Jonggol, Kabupaten Ciawi, Kabupaten Leuwiliang, dan Kabupaten Jasinga.
Kabupaten induk saat ini, yaitu Kabupaten Bogor, juga akan mengalami perubahan nama menjadi Kabupaten Cibinong, mengingat nama Bogor telah digunakan sebagai nama Kota Bogor.
Kabupaten Cibinong: Pusat Pemerintahan yang Baru
Kabupaten Cibinong, dengan luas wilayah sekitar 397,45 km persegi, akan menjadi pusat pemerintahan baru dengan populasi mencapai 782.436 jiwa.
BACA JUGA:Kabupaten Bogor Surga Wisata Instagramable di Jantung Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: