Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Jasinga, dengan tujuh kecamatan seperti Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Leuwisadeng, Sukajaya, dan Nanggung, memiliki luas wilayah sekitar 783,34 km2 atau sekitar 27,72 persen dari luas Kabupaten Bogor. 

Dengan penduduk mencapai 635.710 jiwa, kabupaten ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan pembangunan.

Respons Masyarakat

Pemekaran ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian menyambut baik karena diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. 

Namun, ada juga keprihatinan terkait dampak sosial dan ekonomi, terutama terkait penyesuaian infrastruktur dan pelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Crazy Rich Bogor: Menelusuri Kekayaan Miliaran dan Kisah Sukses Orang-Orang Terkaya di Jawa Barat

BACA JUGA:10 Fakta Unik Khas Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Ternyata Bukan Hanya Ngetop Sebagai Kota Hujan

Diharapkan bahwa pemekaran ini dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki setiap daerah baru di Kota Bogor. 

Pembahasan lebih lanjut dan dialog terbuka dengan masyarakat diharapkan dapat merumuskan rencana pemekaran yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kota Bogor, yang dikenal sebagai 'Kota Hujan,' memiliki sebuah Kabupaten yang juga menggunakan nama yang sama.

Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, terdiri dari 40 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 2.663,81 km2 dan kepadatan penduduk sebesar 2.050 jiwa per km2.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala

BACA JUGA:Menyelami Kelezatan Legendaris: Kuliner Bogor Provinsi Jawa Barat Surga Rasa di Kota Hujan

Terkait hal tersebut, rencana pemekaran Kota Bogor sedang dibahas. Salah satu skenario pemekaran melibatkan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) dan satu kabupaten induk.

Kelima DOB tersebut adalah Kabupaten Parung, Kabupaten Jonggol, Kabupaten Ciawi, Kabupaten Leuwiliang, dan Kabupaten Jasinga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: