Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Bogor Menjadi Lima Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten induk saat ini, yaitu Kabupaten Bogor, akan mengalami perubahan nama menjadi Kabupaten Cibinong, mengingat nama Bogor sudah digunakan sebagai nama Kota Bogor.

Kabupaten Cibinong memiliki luas wilayah sekitar 397,45 km persegi atau sekitar 17,11 persen dari luas Kabupaten Bogor saat ini, dengan jumlah penduduk mencapai 782.436 jiwa.

Kabupaten Jonggol, yang mencakup enam kecamatan, yaitu Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari, memiliki luas wilayah sekitar 587,24 km2 atau 22,05 persen dari luas wilayah Kabupaten Bogor saat ini.

Kabupaten Ciawi dengan tujuh kecamatan, yakni Tamansari, Cijeruk, Cigombong, Caringin, Ciawi, Megamendung, dan Cisarua.

Memiliki luas wilayah sekitar 280,39 km2 atau sekitar 10,53 persen dari luas Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk mencapai 751.775 jiwa atau 13,77 persen dari total penduduk Kabupaten Bogor.

Kabupaten Leuwiliang, yang terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu Leuwiliang, Cibungbulan, Pamijahan, Ciampea, Tenjolaya, Dramaga, dan Ciomas.

Memiliki luas wilayah sekitar 290,92 km2 atau 10,92 persen dari luas Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk sebanyak 890.760 jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Jasinga, dengan tujuh kecamatan, yaitu Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Leuwisadeng, Sukajaya, dan Nanggung.

Memiliki luas wilayah sekitar 783,34 km2 atau sekitar 27,72 persen dari luas Kabupaten Bogor, dengan jumlah penduduk mencapai 635.710 jiwa. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: