Bawaslu OI Periksa Pelapor Kades Yang Viral Ajak Warga Dukung Calon Tertentu

Bawaslu OI Periksa Pelapor Kades Yang Viral Ajak Warga Dukung Calon Tertentu

Lilly Oktayanti selaku Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir--Foto: Isro

OGANILIR,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap MH Pelapor kasus Kades AP yang viral ajak warga mencoplos calon legislatif tertentu dari dapil IV DPRD Ogan Ilir.

Bertempat di Gedung Sentra Terpadu GAKKUMDU tak jauh dari gedung Bawaslu Ogan Ilir di jalan Lintas Timur Sumatra Indralaya. Kamis, 28 Desember 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan selain terhadap pelapor MH juga kepada 2 saksi lainya. Pemeriksaan sendiri berlangsung sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

Sementara Kades AP sendiri dijadwalkan akan di periksa besok hari, Jumat, 29 Desember 2023 pada pukul 13.00 wib.

BACA JUGA:ODGJ Boleh Didampingi Keluarga, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Bawaslu Akan Panggil Oknum Kades di Ogan Ilir yang Diduga Mengajak Warga Dukung Caleg Tertentu

Meski belum dilakukan pemeriksaan terhadap Kades AP. Akan tetapi Kades AP terlihat mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir dengan mengenakan kemeja berwarna crame.

Berdasarkan Informasi yang didapat terjadi bersitegang antar terlapor Kades AP dan terlapor MH di kantor Bawaslu Ogan Ilir. Namun hal itu di bantah oleh Lilly Oktayanti selaku Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ogan Ilir.

"Saya tidak bertemu dengan kades, tetapi memang benar tadi saya tanyakan dengan Sekdes, karena Sekdesnya dipanggil ke Bawaslu sebagai salah seorang saksi. dimana kebetulan kades ada giat di Indralaya kemudian mampir kesini (Bawaslu)," ungkap Lily kepada wartawan usai pemeriksaan. Kamis, 28 Desember 2023. 

"Tidak ada cekcok, saya tidak mendengarnya," ungkap Lily.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Janji Sediakan Internet Cepat dan Gratis di Seluruh Sekolah

BACA JUGA:KPU OKU Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Pihaknya, lanjut Lily akan memberikan pendampingan hukum kalau pelapor membutuhkan atau merasa terancam atas peristiwa tersebut.

"Pasti kami juga akan meminta bantuan dengan pihak kepolisian atas potensi dan kemungkinan-kemungkinan interpensi dari pihak-pihak tertentu,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: