Amankan Dua Pelaku Begal

Amankan Dua Pelaku Begal

Dua Tersangka Begal bersama BB 1 Unit Motor-Foto : Febi/Palpos-

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH mengatakan bahwa kedua tersangka bersama barang bukti  1 unit sepeda motor merk Honda CBR 150 milik korban telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas aksi tersebut, kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: