Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen
Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen.
Wacana mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mencuat, kali ini fokus pada usulan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kebumen.
Kota Gombong diusulkan sebagai pusat dari pemekaran tersebut. Meskipun moratorium DOB masih berlaku, dukungan dari warga dan tokoh masyarakat semakin menguat, bahkan dengan 8 kecamatan yang siap bergabung.
Kali ini akan membahas secara rinci perjalanan usulan pemekaran ini.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah
Latar Belakang
Meskipun Kabupaten Kebumen memiliki luas wilayah yang signifikan, yaitu 1.281 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 11 kelurahan, dan 449 desa, penduduknya mencapai 1.405 juta jiwa menurut data Sensus Penduduk BPS tahun 2021.
Adanya pembentukan Kota Gombong diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meminimalisir birokrasi yang berlebihan.
Kecamatan Siap Bergabung
Sebanyak 8 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kota Gombong.
Kecamatan Gombong akan menjadi ibukota Kota Gombong, sementara Kecamatan Puring, Adimulyo, Rowokele, Ayah, Kuwarasan, Sempor, dan Buayan juga turut serta dalam usulan pemekaran ini.
BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Abadi di Desa Mangli Magelang, Jawa Tengah: Menggali Faktor-Faktor Panjang Umur
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: