Kontroversi Pemekaran Kota Salatiga di Jawa Tengah Dengan Caplok Wilayah Kabupaten Semarang
Pemekaran Wilayah Kota Salatiga: Dinamika dan Perdebatan Otonomi Baru di Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Kontroversi Pemekaran Kota Salatiga di Jawa Tengah Dengan Caplok Wilayah Kabupaten Semarang.
Pemekaran wilayah Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, menjadi topik hangat yang kembali mencuat setelah wacana yang sempat meredam pada tahun 2015.
Rencana pemekaran tersebut menghadirkan kontroversi, khususnya karena melibatkan sebagian wilayah Kabupaten Semarang.
Meskipun masih sebatas wacana dan terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, perdebatan antara pejabat Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang semakin memanas.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen
Latar Belakang Wacana Pemekaran Wilayah Kota Salatiga
Pada tahun 2015, isu pemekaran wilayah Kota Salatiga mencuat, namun kemudian reda. Akhir-akhir ini, isu tersebut kembali muncul dengan sendirinya.
Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo, mengungkapkan bahwa usulan pemekaran Kota Salatiga bertujuan untuk mengakomodir warga Kabupaten Semarang yang tinggal di wilayah yang lebih dekat dengan Kota Salatiga.
Wilayah Kabupaten Semarang yang dimaksud mencakup beberapa kecamatan, seperti Tuntang, Pabelan, Suruh, Getasan, Banyubiru, dan Tengaran. Beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Semarang juga terlibat dalam wacana ini.
Alasan Pemekaran Menurut Pihak Kota Salatiga
Pihak Kota Salatiga memotivasi wacana pemekaran ini dengan alasan bahwa warga keenam kecamatan di Kabupaten Semarang tersebut lebih sering berbelanja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di Kota Salatiga.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah
BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Abadi di Desa Mangli Magelang, Jawa Tengah: Menggali Faktor-Faktor Panjang Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: