Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Berkembangnya usulan pemekaran wilayah atau daerah di Indonesia menjadi sorotan utama, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku. 

Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Sunda Raya, yang menggabungkan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.

Gagasan ini bukanlah tanpa dasar, seiring dengan pengingatan sejarah kerajaan Sunda Kelapa yang kini menjadi dasar pembentukan provinsi ini.

Gagasan dari Gerakan Pilihan Sunda (GPS)

Usulan untuk membentuk Provinsi Sunda Raya pertama kali dipopulerkan oleh Gerakan Pilihan Sunda (GPS). 

Mereka merinci sejarah masa lalu sebagai landasan kuat, dan ide ini segera menjadi topik hangat di berbagai kalangan.

Meskipun masih dalam tahap usulan, banyak yang mempertanyakan apakah gagasan ini akan terealisasi, terutama dengan perkembangan status DKI Jakarta sebagai ibukota negara yang tidak lagi eksklusif.

Potensi Kekuatan Provinsi Sunda Raya

Jika Provinsi Sunda Raya benar-benar terbentuk, potensi kekuatannya menjadi sorotan utama. 

Saat ini, DKI Jakarta memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, sementara Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota. 

Gabungan ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota. 

Belum lagi, terdapat usulan pemekaran kabupaten dari Jawa Barat dan Banten, yang jika direalisasikan, akan menambah 22 kabupaten kota baru.

Luas Wilayah Provinsi Sunda Raya

Dari segi luas wilayah, Provinsi DKI Jakarta, meskipun kecil, memiliki luas 661.32 kilometer persegi. 

Sementara itu, Provinsi Banten memiliki luas wilayah 9,352.77 kilometer persegi, dan Provinsi Jawa Barat meliputi 35,377.76 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: