Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wilayah Garut Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat kaya, termasuk pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan, dan pariwisata. 

Tahapan pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan sedang berlangsung, dan meski prosesnya masih panjang, potensi ekonomi dan sumber daya alam menjadi pendorong utama dalam perjuangan mewujudkannya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Harapan Tantangan dan Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Berlanjut Meskipun Terhambat Moratorium di Jawa Barat

Tantangan dan Kendala

Meskipun proses pemekaran wilayah di Jawa Barat terus berlanjut, adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dapat menunda persetujuan Kabupaten Garut Selatan sebagai daerah persiapan. 

Hal ini diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Evaluasi perkembangan wilayah tersebut direncanakan selama tiga tahun pertama setelah pembentukan, untuk menilai keberhasilan menjadi CDOB atau tidak.

Intinya, pemekaran Kabupaten Garut menjadi sorotan utama dalam dinamika pembangunan wilayah di Provinsi Jawa Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Proses pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan menjadi bagian integral dari upaya untuk mempercepat pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Meski masih dalam tahap awal, perhatian terhadap potensi ekonomi, sumber daya alam, dan kepadatan penduduk menjadi kunci utama dalam proses pemekaran ini.

Dengan harapan, pemekaran Kabupaten Garut dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: