Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian

Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian

Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Daerah ini memadukan unsur budaya Jawa dan Sunda, menciptakan identitas yang unik dan berharga.

Rencana Pembentukan Provinsi Cirebon: Langkah Mundur dari Jawa Barat

Rencana pembentukan Provinsi Cirebon melibatkan empat kabupaten dan satu kota, yang akan memisahkan diri dari Jawa Barat.

Langkah ini dipandang sebagai pemenuhan syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru, yang mencakup persetujuan dari DPRD Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, Gubernur, dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:6 Fakta Unik Tasikmalaya Jawa Barat, Ternyata Dikenal Juga Sebagai Kota Santri

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Kabupaten Jampang

Syarat Administratif, Teknis, dan Fisik Kewilayahan

Sebuah provinsi baru harus memenuhi berbagai syarat, termasuk persetujuan administratif dan teknis. 

Persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota melibatkan penentuan cakupan wilayah provinsi, sementara persetujuan DPRD Provinsi, Gubernur, dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri turut diperlukan.

Wilayah Administratif Provinsi Cirebon dan Potensi Penambahan

Wilayah administratif yang diusulkan untuk bergabung dengan Provinsi Cirebon melibatkan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. 

Pusat pemerintahan Provinsi Cirebon diharapkan berada di Kota Cirebon. Namun, rencana ini belum final, dan terdapat kemungkinan penambahan wilayah seperti Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur.

BACA JUGA:5 Destinasi Glamping yang Mengagumkan di Bandung Jawa Barat, Membuat Liburan Anda Penuh Kenangan

BACA JUGA:Provinsi Sunda Raya: Gagasan Penggabungan Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

Dinamika Politik: Majalengka, Kuningan, dan Posisi Hukum Budaya Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: