Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya

Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya

Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Jawa Timur Menjadi Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Sumenep Menuju Terbentuknya Provinsi Madura di Jawa Timur

Menyatakan bahwa Kabupaten Malang sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur perlu mengalami pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi.

Wacana Provinsi Malang Raya:

Sebelumnya, terdapat kabar terbaru mengenai usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan pembentukan Provinsi Malang Raya.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, enam kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Kabupaten-kabupaten/kota tersebut, yang dulunya pernah tergabung dalam karesidenan Malang, meliputi:

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur: Mewujudkan Impian Provinsi Madura

BACA JUGA:Ini 5 Kota Paling Tajir di Jawa Timur, Ternyata Juaranya Bukan Surabaya dan Gresik

Kota Malang: Luas wilayah 110.1 km², jumlah penduduk 846.126 jiwa.

Kota Batu: Luas wilayah 136.7 km², jumlah penduduk 214.653 jiwa.

Kabupaten Malang: Luas wilayah 3.530 km², jumlah penduduk 2.685.900 jiwa.

Kabupaten Pasuruan: Luas wilayah 35.29 km², jumlah penduduk 211.497 jiwa.

Kabupaten Probolinggo: Luas wilayah 1.696 km², jumlah penduduk 1.159.965 jiwa.

Kabupaten Lumajang: Luas wilayah 1.790 km², jumlah penduduk 1.337.127 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: